Written by Administrator
Saturday, 12 September 2009 06:03
|
Berkenaan dengan laporan Muchdi terhadap saya, saya bermaksud menanggapinya sebagai berikut : Saya menegaskan bahwa sejak awal saya memang meyakini bahwa Muchdi adalah pembunuh Munir. Dari hasil fakta yang terungkap selama proses penyelidikan tampak bahwa skema pembunuhan ini merupakan konspriasi besar. Muchdi adalah aktor yang ikut menentukan dalam persekongkolan jahat itu.
Benar pula saya pernah mengatakan bahwa Muhcdi dibebastugaskan dari jabatan Danjen Kopassus berkaitan dengan kasus penculikan aktivis 1997/1998. Tapi untuk saya langkah pengaduan Muchdi ini adalah manuver untuk mengalihkan proses penyelidikan kebenaran materil. Tindakan ini juga merupakan upaya mengalihkan perhatian masyarakat dalam kasus Munir.
Menurut saya, langkah ini prematur karena proses hukum belum berakhir. Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan bagi seseorang untuk dipidanakan karena berupaya mengungkap kejahatan ini. Upaya yang saya lakukan merupakan hak saya sebagai warga negara yang juga taat hukum.
Saya menghormati proses hukum yang berjalan. Saya berharap para penegak hukum akan membela kewibawaan hukum, dengan tetap menyadari bahwa target utama keadilan adalah mengadili para dalang pembunuh Munir yang sampai hari ini masih bebas. Saya juga berharap pemerintah tetap berpegang teguh pada komitmen membongkar konspirasi pembunuhan terhadap Munir. Karena keadilan masih belum tersentuh. Menjadikan saya sebagai target tidak membawa keadilan ke arah yang benar, sebaliknya malah menyesatkannya.
Jakarta, 9 Januari 2008 Badan Pekerja, Usman Hamid Koordinator |
|
Last Updated on Saturday, 12 September 2009 19:16 |